BUKITTINGGI – Bawaslu Padang Pariaman melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Temuan dan Laporan Bawaslu Padang Pariaman pada pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati Padang Pariaman, di hotel Gran Malindo, Bukittinggi, Sabtu (28/11).
Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Akiruddin melaporkan Rakernis ini berlangsung dua hari (28-29/11). Adapun peserta adalah anggota Bawaslu Padang Pariaman, Panwascam dan Sentra Gakumdu, dengan jumlah peserta 66 orang.
Selanjutnya, sebagai pemateri selama Rakernis berlangsung adalah anggota sentra Gakumdu Propinsi Sumbar, yang terdiri dari unsur kepolisian, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu Sumbar.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishak menjelaskan pelaksanaan Rakernis ini sengaja dilaksanakan di pengujung November, untuk mengingatkan kembali Panwascam dalam menangani dan menyelesaikan laporan pelanggaran Pemilu yang diterima dari masyarakat di lapangan.
Anton Ishak minta kepada peserta agar mengikuti Rakernis ini dengan sungguh-sungguh dan serius. Karena pemateri akan menjelaskan cara menangani laporan pelanggaran yang diterima dilapangan dari masyarakat.
Disebutkannya, out put yang diharapkan dari Rakernis ini, bagaimana anggota Panwascam dapat menangani laporan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat.
Sementara itu, juga ikut memberikan sambutan Kapolres Pariaman diwakili Kasat Reskrim, AKP. Elvis Susilo, Kajari Pariaman diwakili Adek Mayuza. (agus)