LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan rapid test terhadap 9.660 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang akan menjadi petugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Ketua KPU Agam Riko Antoni, Minggu (29/11), mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait dan puskesmas untuk melakukan rapid test tersebut.
“Rapid test lagi berjalan kemaren dan hari ini di seluruh kecamatan. Untuk lokasinya KPPS nagari setempat yang menentukan,” katanya.
Laporan tersebut nantinya akan diterima secara menyeluruh dan kemudian baru dilaporkan ke KPU provinsi.
“Jika nanti ada yang reaktif akan ditindak lanjuti sesuai undang-undang protokol kesehatan Covid-19,”katanya. (mursyidi)