Mulai Besok, KPU Agam Tertibkan Alat Peraga Kampanye 

Riko Antoni

LUBUK BASUNG – Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (6/12).

“Penertiban dijadwalkan 6 Desember 2020, karena sudah masuknya masa tenang Pilkada,”kata Riko Antoni, Sabtu (5/12). Penertiban dilakukan karena di masa tenang Pilkada tidak diperbolehkan lagi APK yang bermunculan, sebab masa kampanye telah selesai.

Pihaknya sudah mengkoordinasikan terkait penertiban ini dengan aparat keamaman. Bahkan juga telah dilakukan rapat persiapan bersama gugus tugas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan TNI.

“Dalam penertiban kita melibatkan enam tim, dengan rincian tiga tim di Agam bagian timur dan tiga tim Agam bagian barat,” katanya.

Kegiatan tersebut, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Kita juga sudah arahkan PPK agar berkoordinasi dengan Forkopimca, untuk membentuk tim tingkat kecamatan dan melakukan penertiban dihari yang sama,” katanya.

Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar serta dipatuhi semua komponen terkait. (mursyidi)