PADANG – Polresta Padang masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan salah satu kafe di kawasan Tarandam, Padang Timur.
“Kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami telah meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, kepada wartawan, Rabu (16/12).
Rico mengatakan, untuk saksi yang dimintai keterangan yakni, berasal dari kalangan kafe, pengelola kafe dan sejumlah polisi. Untuk keterangan polisi yang bakal diminta, mereka yang ikut operasi yustisi dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di kafe tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa ini memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,” ujar Rico.
Dikatakan, untuk dugaan perkara ini, pihaknya akan menjerat pemilik kafe dengan undang-undang karantina kesehatan. Setelah gelar perkara nanti, apabila ada ditemukan unsur pidananya, pihaknya akan menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Sebaliknya, jika tidak maka akan dihentikan.
Sebelumnya, Polresta Padang melakukan proses secara hukum terhadap satu kafe di kawasan Tarandam, Padang Timur, diduga tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Polisi telah pernah memperingatkan dan menegur agar tempat usaha itu mematuhi protokol kesehatan, namun tidak diindahkan, sehingga terjaring lagi dalam operasi yustisi.
Pelanggaran yang ditemukan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak pengunjung yang datang. Pihaknya mengimbau kepada pemilik kafe atau tempat usaha lainnya agar tegas dan ketat menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Pandemi masih terjadi di Padang, kita tidak ingin angka yang terinfeksi positif Covid-19 bertambah atau muncul klaster baru,” ujarnya.
Tempat usaha diminta menerapkan penjagaan jarak, menyediakan sarana prasarana mencuci tangan dan mewajibkan pengunjung memakai masker.
Polresta Padang menegaskan akan menindak tegas para pelaku usaha yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Hingga saat ini, Polresta Padang beserta jajaran masih terus menggiatkan patroli khusus untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (deri)