BUKITTINGGI – Akhir tahun 2020, Pemerintah Kota Bukittinggi, kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini, prestasi itu diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk Pemko Bukittinggi, dalam kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020, Rabu (16/12).
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, prestasi Kota Bukittinggi kali ini diberikan atas kategori indeks pencegahan korupsi yang dinilai langsung oleh KPK. Dari pemeriksaan itu, Bukittinggi mendapat nilai kinerja 90 atau masuk peringkat B. Bukittinggi sendiri menjadi satu satunya daerah di Sumatera Barat dan menjadi satu dari 34 daerah se Indonesia yang meraih prestasi itu.
“Alhamdulillah, ini juga menjadi salah satu prestasi Pemko Bukittinggi di akhir tahun 2020. Luar biasanya, dengan sistem yang kita bangun dengan berlandaskan aturan, kita Bukittinggi merupakan satu satunya daerah di Sumatera Barat yang meraih prestasi indeks pencegahan korupsi yang cukup tinggi, bahkan satu dari 34 daerah di Indonesia, yang meraih prestasi ini,” jelas Ramlan.
Melalui prestasi itu, lanjut Ramlan, Bukittinggi meraih reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 9,62 miliar. Dana itu tentunya akan sangat bermanfaat untuk pembangunan kota dan masyarakat Bukittinggi.
“Kita di pemerintah selama lima tahun terakhir, selalu bekerja sesuai aturan dan transparansi. Apalagi terkait penganggaran, manajemen aset, manajemen kepegawaian dan lainnya. Alhamdulillah ini tentu menjadi salah satu kado terindah pada Hari Jadi Kota Bukittinggi ke 236 tahun 2020 ini,” jelas Ramlan. (gindo)