PADANG PANJANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membentuk Satgas Kependudukan untuk memberikan layanan terbaik kependudukan bagi masyarakat. Pembentukannya, akan direalisasikan awal 2021 nanti.
“Insyaa Allah, di awal tahun 2021 nanti, kami akan membentuk Satgas Kependudukan. Kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik, demi kepuasan masyarakat. Satgas ini mendapat dukungan dari walikota,” ujar Kepala Didukcapil, Maini, kepada Kominfo, Minggu (20/12).
Satgas tersebut, lanjut Maini, nantinya berperan dalam menata pelayanan kependudukan dengan by dokumen dan by arsip digital. Satgas ini akan ditugaskan mendampingi RT untuk monitoring evaluasi terhadap legilitas penduduk domisili dan non domisili sesuai dengan UU Kependudukan, Perpres No 96 Tahun 2018, Perda No 11 Tahun 2019 dan Perwako No 65 Tahun 2020.
Ditambahkannya, meskipun dalam data nasional, sembilan indikator kinerja Dukcapil Padang Panjang dari evaluasi pusat sudah pada level empat –sangat baik–, namun pihaknya tidak pernah berpuas diri dan terlena. “Makanya kami harus terus berinovasi,” tuturnya. (rel/mat)