Hukum  

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor

Ilustrasi. (sisidunia)

PAYAKUMBUH – Aksi pecurian kendaraan bermotor kambuh lagi di Payakumbuh. Sejak dua hari terakhir, ada tiga unit sepeda motor dilaporkan hilang. Salah satu pelaku, ditangkap.

Aksi curanmor, terjadi di sejumlah lokasi. Mulai dari Luhak, hingga Daya Bangun, Payakumbuh Barat.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Payakumbuh untuk mengungkap siapa pelaku pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Beat BA 6735 BU yang terjadi di Padang Sikabu, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (Latina), Kota Payakumbuh, Sabtu (6/10) sekitar pukul 23.00 Wib.

Hanya tujuh jam setelah kasus curanmor itu terjadi, Minggu (6/10) pukul 06.00 Wib bertempat di jalan raya Payakumbuh Lintau pas didepan Polsek Luhak, Kecamatan Lareh Sago Halaban. anggota Polsek Polsekta Payakumbuh dibantu jajaran Polsek Luhak, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo melalui Kapolsekta Payakumbuh Kompol. A. Surya Negara didampingi Panit Reskrim Ipda. Aiga Putra dan Dantim Reskrim Aiptu Syofianil ketika dikonfirmasi, Minggu (6/10) membenarkan telah menangkap dua tersangka curanmor.

Kedua tersangka curanmor yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinitial ZEA panggilan Ool (36) warga Keluarah Koto Baru Balai Janggo dan AG panggilan Rio (32) warga Koto Tuo Limo Kampung. (bayu)