PADANG – Pemerintah provinsi Sumatera Barat diminta menyiapkan 13 nama untuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, kemarin mengatakan, dari 13 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada pada 2020, sebanyak 12 daerah jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari 2021. Hanya Solok Selatan yang berbeda abis masa jabatannya.
Hingga Senin (1/2) Pemprov Sumbar sudah mempersiapkan pelantikan. Hanya saja belum mendapatan arahan dari Kementrian Dalam Negeri. Karena ada rencana untuk dilantik secara serentak.
“Kita tetap persiapkan, tapi seasuai arahan dari Kementrian Dalam Negeri, karena pelantikan bupati/walikota dilakukan di provinsi oleh gubernur,”sebutnya.
Sementara untuk menjalankan roda pemerintahan sejak habisnya masa jabatan bupati/walikota tersebut, Pemprov Sumbar sudah diminta untuk menyiapkan 13 nama untuk menjadi penjabat (Pj). Tapi belum diusulkan.
“Kita memang sudah diminta untuk mempersiapkan nama-nama, tapi perintahnya belum mengusulkan,”katanya.
Disebutkannya, untuk mengisi jabatan kosong (Pj) tersebut, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan masing-masing 3 orang untuk diusulkan nantinya. Dengan 13 kabupaten/kota, maka Pemprov Sumbar sudah menyiapkan 39 nama untuk menjadi Pj di 13 kabupaten/kota. (yose)