Hukum  

Abaikan Protokol Kesehatan, Polda Tegur Ratusan Pemilik Usaha

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. (*)

PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mencatat telah menegur ratusan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan saat akhir pekan yakni Sabtu (30/1) dan Minggu (31/1).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2) mengatakan teguran ini diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

Protokol kesehatan yang harus mereka penuhi mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker. Ia menyebutkan pada Sabtu (30/1) total ada 246 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian karena masih melanggar aturan yang ada dalam Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Polresta Padang tercatat paling banyak melakukan peneguran kepada pelaku usaha yang ada di daerah itu yakni sebanyak 52 kali. Jumlah itu diikuti Polres Pesisir Selatan dengan sebanyak 41 kali teguran kepada pemilik usaha yang ada di daerah itu.

Sementara itu pada Minggu (31/1) petugas kepolisian menegur 255 pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengatakan yang terbanyak terjadi di Kota Padang yakni 50 pemilik usaha, kemudian Polres Pesisir Selatan 39 kali dan Polres Bukittinggi sebanyak 24 kali.

Polda Sumbar sendiri terus memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mewajibkan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha mereka.
Selain itu tidak menyediakan lokasi yang sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi mellalui Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaaan Baru. “Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia.

Selain itu pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman. “Total kita sudah 9.747 kali memberikan teguran kepada masyarakat sepanjang hari Sabtu dan Minggu,” kata dia.

Ia mengatakan teguran terbanyak pada Sabtu (30/1) diberikan petugas di Kota Padang sebanyak 679 kali diikuti di Kota Bukittinggi sebanyak 678 kali dan Polres Pariaman memberikan 457 kali teguran kepada masyarakat.

“Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus. Ketiga lokasi di atas merupakan destinasi wisata yang kerap dikunjungi saat libur,” kata dia. (yuke)