Hukum  

Kasus Penembakan, Polda Minta Keterangan Isteri dan Keponakan Korban

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Kasus tembak mati yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan terhadap seorang daftar pencarian orang (DPO), Deki Susanto, terus bergulir. Saat ini tim penyidik Polda Sumbar telah memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang menyaksikan insiden penembakan tersebut, Selasa (2/2).

Keterangan saksi ini berasal dari keluarga Deki Susanto, terdiri dari istri dan dua keponakannya, yang melihat langsung proses penangkapan hingga berujung penembakan.

‎Kedatangan keluarga Deki Susanto ke Polda Sumbar, sekitar pukul 10.51 WIB. Mereka didampingi kuasa hukum yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.

“Hari ini penyidik Polda Sumbar sudah bertindak dengan cepat, yaitu masuk ke tahap penyidikan dengan cara memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa tersebut,” kata salah seorang kuasa hukum keluarga Deki Susanto, Guntur Abdurrahman, di Mapolda Sumbar.

Guntur mengatakan, ketiga keluarga Deki Susanto yang diminta keterangan ini berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan, bahkan istrinya juga sempat merekam video.

“Istri korban yang melihat langsung suaminya ditembak mati dan sempat merekam video yang viral itu. Kemudian dua keponakan korban yang berada di rumah juga melihat orang segerombolan datang yang kemudian diketahui polisi,” ujar Guntur.