PADANG – Perhutanan Sosial menjadi salah satu solusi untuk menjaga 2,3 juta hektar hutan di Sumatera Barat dari aksi penebangan liar. Karena perhutanan sosial memberikan ruang bagi warga di sekitar hutan untuk mengelola hutan.
“Luas hutan kita mencapai 2,3 juta hektar. Tidak sebanding dengan jumlah Polisi Hutan yang hanya 103 orang. Perhutanan Sosial adalah salah satu solusi,” kata Kepala Dinas kehutanan Sumbar, Yozarwardi di Padang, kemarin.
Dikatakannya, patroli untuk mengantisipasi terjadinya penebangan secara liar terus digalakkan oleh Polisi Hutan. Namun karena jumlah yang terbatas hasilnya juga tidak bisa maksimal.
Perlu solusi lain untuk mengatasi hal itu, salah satunya dengan memaksimalkan program Perhutanan Sosial yang memberikan ruang bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengelola lahan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan mekanisme itu, masyarakat sekitar kawasan akan merasa lebih memiliki hutan sehingga akan ikut terlibat dalam upaya pelestarian dan menjaga dari oknum-oknum yang melakukan penebangan liar.
Ia mengatakan setelah adanya program Perhutanan Sosial tersebut penebangan liar mulai berkurang meskipun belum sepenuhnya teratasi.
Data Dinas Kehutanan Sumbar, luas perhutanan sosial di daerah itu hingga Januari 2021 mencapai 228.658 hektar dari total alokasi seluas 500 ribu hektare yang direncanakan pemerintah daerah.
Dari 228,658 hektare itu di antaranya terbagi atas Hutan Nagari sebanyak 100 unit dengan luas 185.168,83 hektare, Hutan Kemasyarakatan 45 unit dengan luas 28.939 hektar, Hutan Tanaman Rakyat 91 unit dengan luas 2.241,81 hektare, Hutan Adat unit 5 unit dengan luas 11.893,37, Kemitraan Kehutanan 3 unit dengan luas 435,08 hektar. (104)