PADANG – Sebanyak 52 pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemko Padang diboyong ke Kota Bukittinggi sejak Kamis (11/10) hingga Sabtu (13/10) nanti guna melakukan pembahasan APBD Padang 2019 bersama DPRD.
Sekretaris Daerah Padang, Asnel mengatakan semua kepala OPD wajib hadir melakukan pembahasan dan tidak bisa diwakilkan. Namun jadwalnya berbeda beda sesuai dengan jadwal yang sudah dibahas. Pembahasan RPABD di Kota Bukittinggi sebut Asnel adalah atas permintaan dari DPRD Padang.
Kebijakan itu dimaksudkan agar anggota dewan lebih fokus melakukan pembahasan. Apalagi saat ini sedang musim pileg, jika diselenggarakan di Padang, jadi tidak fokus.
“Kalau di Padang bisa jadi kurang fokus. Pas lagi bahas anggaran, konstituen nelpon, kan jadi tak fokus,” celetuk Asnel.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumbar, Edi Indrizal mengatakan, seringnya anggota DPRD melakukan kunjungan kerja keluar daerah adalah modus lama wakil rakyat untuk mendapatkan keuntungan kejar setoran atau tambahan uang saku.
“Sudah umum juga diketahui perilaku kunjungan kerja seperti ini telah berulang dan berindikasi sebagai modus perilaku wakil rakyat untuk mendapatkan keuntungan fee atau SPPD yang seharusnya seimbang bisa digunakan untuk manfaat kepentingan umum yang lebih besar,” kata Edi Indrizal.
Menurut Edi Indrizal, rasanya janggal dan menjengahkan Pemko dan anggota DPRD masih melakukan pembahasan APBD di luar daerah. Sementara, kondisi rakyatnya masih butuh empati dan sense of crisis. Sebab, secara umum hingga saat ini tidak ada produk legislasi dan hasil kinerja DPRD yang benar-benar signifikan untuk rakyat. (bambang)