PADANG-Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku setuju dengan adanya wacana pemindahan ibukota sejumlah provinsi rawan bencana gempa dan tsunami. Meski demikian rencana tersebut harus dibarengi kajian mendalam dan persiapan yang sangat matang dari berbagai pihak. Mengingat rencana pemindahan itu, pastinya membutuhkan dana yang sangat besar.
“Kami tentu sangat setuju dengan wacana tersebut, namun tentunya terlebih dahulu dilakukan pengkajian mendalam dan dibicarakan lebih jauh. Sebab, proses pemindahan ibu kota ini membutuhkan kebijakan yang bertumpu pada anggaran yang terbilang besar,” katanya di Padang, Kamis (11/10).
Menurutnya, proses pemindahan ibukota yang sangat berpotensi gempa dan tsunami tidak lah mudah. Anggarannya sangat besar dan provinsi maupun kota tidak punya anggaran yang banyak.
“Dari segi ide, saya setuju 100 persen. Tapi, dari anggaran, kita tidak punya,” ujar Irwan.
Pemindahan ibu kota, terang Irwan, bakal berdampak baik pada daerah di masyarakat tujuan ibu kota. Secara otomatis, geliat perekomian akan meningkat dari berbagai sektor. “Kita butuh kajian lebih jauh lah untuk ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) Andi Renald mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia tidak layak dibangun menjadi kota besar karena berada di lokasi rawan bencana.
Dia mecontohkan Padang dan Bengkulu juga rawan digoyang gempa karena terletak di patahan Sumatera. “Padang juga tidak layak jadi ibu kota. Kalau kita terus membangun, kita seperti menaruh untuk diterjang bencana,” jelasnya.
Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar mengapung pasca kejadian tsunami yang menyapu Kota Palu. Para ilmuwan memperkirakan gempa dan tsunami masih berpeluang terjadi di kota Padang.
Apalagi, pusat pemerintahan Provinsi Sumbar di Kota Padang berada pada zona risiko bahaya tingkat tinggi dari bencana gempa bumi dan tsunami Seperti wilayah Kecamatan Padang Barat, daerah pesisir dengan kepadatan penduduk sangat tinggi, mencapai 141.328 orang/kilometer persegi.
Saat ini, untuk kantor pemerintahan Kota Padang sudah bergeser dari wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah, sejak tahun 2011 silam, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011. Kantor Pemerintahan Kota Padang dipusatkan pada bekas Terminal Bingkuang di Aie Pacah, Kota Padang.
Sementara, pusat perekonomian Kota Padang dan kantor pemerintahan Sumatera Barat masih di Padang Barat, berada di zona merah tsunami.
Wacana pemindahan ibukota Sumbar tersebut pasca gempa 30 September 2009 pun sempat mengapung. Sejumlah daerah disebut-sebut sebagai daerah yang pas untuk jadi ibu kota. Di antaranya Payakumbuh dan Lima Puluh Kota. (107)