BUKITTINGGI – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, selama liburan Imlek objek wisata Jam Gadang dan seluruh objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi akan ditutup.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Rabu (10/02). Penutupan nantinya akan dilaksanakan mulai Jumat 12 Februari 2021 sampai Minggu 14 Februari.
“Pak Walikota hubungi saya terkait rencana penutupan tersebut, dan Polres Bukittinggi mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penutupan pendistrian Jam Gadang dan Objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi,” ucap AKBP Dody.
Penutupan objek wisata tersebut dilakukan semata-mata mencegah penyebaran virus Covid-19, diketahui bersama Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Sumatera Barat saat libur panjang.
“Guna mencegah timbulnya klaster baru liburan Imlek, maka penutupan objek wisata dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya. (lek)