PADANG –Pemuktahiran Data Pemilih Tetap (DPT) penting dalam penyelengaraan Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serta wakil presiden mendatang. Untuk itu diharapkan stakholder baik itu Bawaslu, KPU, Dukcapil serta lainya harus saling bersinergi dan dilibatkan dalam melindungi hak pemilih.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat mengecek namanya di DPT.
“Nama saya tidak terdaftar di DPT. Kemudian saya laporkan hal itu kepada petugas pendaftaran pemilih. Akhirnya nama saya muncul,” kata Surya Efitrimen saat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Legislatif , Presiden dan wakil Presiden 2019 di Hotel Rocky, Padang, Senin (15/10).
Ia mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang serta Dukcapil yang telah bekerja keras dalam melakukan pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemuktahiran Pertama (DPTHP1) Pemilu 2019.
“Kita memberikan apresiasi kepada seluruh pihak untuk menyempurnakan DPT ini,” kata Ketua Bawaslu.
Bawaslu sekarang membuka posko pengaduan untuk penyingkronan Data Pemilih Tetap. Posko itu didirikan di Bawaslu tingkat provinsi, di Bawaslu kabupaten atau kota, dan di 179 kecamatan daerah setempat.
“Melalui posko itu masyarakat bisa memberi masukan terkait daftar pemilih, seperti menginformasikan warga yang belum masuk sebagai pemilih, dan lainnya,” katanya.
Posko berfungsi untuk mengumpulkan data DPT dan nanti akan disingkronkan dengan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait data pemilih yang agenda, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan lainnya. Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengecekan di DPT.
Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih. Diharapkan nama-nama yang tercecer bisa terdaftar nantinya di DPT hasil perbaikan.
Untuk itu, KPU tengah menggencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan ini menyasar ke kampus hingga pasar raya. Tujuannya agara masyarakat yang tidak terdaftar di DPT bisa melapor agar bisa memilih nantinya.
GMHP bukan bukan cuma pada pemilih saja yang belum terdaftar karena pindah domisili. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri.
“Program GMHP bisa cek data pemilih melalui aplikasi android dengan mendownload KPU Pemilu 2019 di play store atau bisa juga mengecek online di www.lindungihakpikilihmu.go.id ,“ ujarnya. (arief)