BATUSANGKAR – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Terpadu Tanah Datar kembali melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Puluhan pelanggar sepanjang tahun 2021 ini telah dijaring oleh tim penegak Perda Nomor 6 tahun 2020 Tanah Datar yang beranggotakan personil Satpol-PP, Polres dan Kodim 0307.
Pada Jumat (12/2), Tim Gakkum menggelar razia di depan Objek Wisata Istano Basa Pagaruyuang. Tim menjaring 25 orang pelanggar. Warga yang terjaring kembali diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum.
“Pada operasi inipenegakan disiplin protokol kesehatan, petugas kembali menemukan puluhan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di area publik,” kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar Elfiardi.
Dikatakan, seiring dengan libur akhir pekan bertepatan dengan liburan Tahun Baru Imlek, tim akan operasi fokus di objek wisata untuk beberapa hari kedepan
“Tim ini sempat jeda sejak akhir tahun, namun sejauh ini ditemukan kecenderungan meningkatnya pelanggaran Perda maupun Protkes secara umum sehingga harus dilanjutkan kembali,” jelasnya.
Memang terlihat telah banyak yang lengah, padahal kondisi penyebaran Covid ter berhenti. Makanya, harus kembali bergerak, karena sesuai intruksi Kapolri agar kembali melakukan upaya penertiban dan pencegahan.
Awalnya, pada operasi perdana digelar Rabu (10/2) lalu di depan Gedung Nasional Batusangkar, petugas juga menjaring sedikitnya 30 orang.
Semua pelanggar etap diberikan sanksi kerja sosial, membersihakan fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, kemudian mengedukasi dan menyerahkan masker.
Mereka ini tercatat pada aplikasi Sipelada, yang berisikan data pelanggar Perda 6 tahun 2020 se-Sumbar. (ydi)