BUKITTINGGI – Sat reskrim Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terhadap seorang pelajar yang mengakibatkan meninggal dunia, Kamis (18/2).
Rekonstruksi yang dipusatkan lokasi kejadian yaitu di depan rumah dinas Walikota Bukittinggi Belakang Balok itu dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Anidar dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum,Syahreini, pengacara tersangka, Armen Bakar, Balai Pemasyarakatan (Bapas ) Bukittinggi Aifa Alansyah serta dari Dinas Sosial, dan saksi.
KBO Bukittinggi, Iptu Anidr yang dikonfirmasi Singgalang mengatakan rekonstruksi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk memperjelas dukuk perkara tindak pidana yang dilakukan.
Dijelaskanya dalam rekon itu awalnya diperagakan 13 adegan oleh 6 saksi. Namun karena ada dua versi keterangan dari saksi sehingga total adegan yang diperagakan bertambah menjadi 17.
“Setelah rokontruksi ini nantinya penyidik akan melengkapi BAP sesuai dengan hasil rekontruksi tersebut,”ujar Aninar.
Terkait adanya dua versi yang diperagakan oleh saksi dalam rekontruksi itu menurut Anidar, akan disingkronkan nanti oleh penyidik.
Rekontruksi berlangsung lancar meskipun rekontruksi itu diguyuri gerimis. (gindo)