Hukum  

Kecelakaan Beruntun di Lubuk Buaya Libatkan Empat Kendaraan

Kecelakaan di Lubuk Buaya

PADANG – Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan simpang SMA N 7 Padang, Kecamatan Kota Tangah, Senin (22/2/2021).

Informasi dihimpun Singgalang kecelakaan beruntun, melibatkan dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Kecelakaan terjadi sekita pukul 06.40 pagi tadi.

“Empat unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut, yaitu minibus Honda HRV, minibus Mitsubishi Mirage, dan dua sepeda motor” ujar Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman, Senin (22/2/2021).

Dijelaskan Arisman, kejadian diduga berawal saat sopir minibus HRV yang dikemudikan YDM diduga mengantuk dan menabrak kendaraan di depannya, Mirage BM 1511 NJ dan sepeda motor BE 4383 TF serta sepeda motor BA 3819 AF yang saat itu berhenti untuk belok

Akibat kecelakaan tersebut, YDM warga Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah mengalami luka lecet di bagian pipi kiri, tangan, dan kaki juga mengalami luka ringan.

Sementara mobil Mitsubishi Mirage BM 1511 NJ yang dikendarai FN (17), seorang pelajar warga Perumahan Pondok Pinang Blok C14 Kecamatan Koto Tangah mengalami luka ringan.

“Dan untuk pengendara sepeda motor BE 4383 TF inisial BBS (15) mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Sedangkan, penumpangnya RAK (15) mengalami luka robek di kepala, tangan dan kaki lecet atau luka ringan” jelas Kanit.

Dikatakan Kanit pengendara sepeda Motor BA 3819 AF berinisial APR (25) warga Kampung Tangah Lubuk Lubuk Buaya mengalami luka robek di kepala, kaki kanan dan tangan kiri patah dan saat ini sudah dibawa ke RS M Djamil.

Hingga kini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang dan petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.(arief)