PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur , di ruang rapat utama, Selasa (23/2).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, Dalam surat Menteri Dalam Negeri nomor 120/3262/SJ, 17 Juni 2015 dinyatakan pimpinan DPRD Provinsi mengusulkan pemberhentian dan atau pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan berita acara dan risalah rapat paripurna serta keputusan DPRD tentang usul pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur.
“Keputusan DPRD diberi nomor: 5/SB/2021 tentang usul pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Supardi.
Menurut politisi Gerindra ini, sesuai periodisasi dan tahapan perencanaan pengembangan jangka panjang daerah, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020 merupakan periodisasi strategis dan krusial.
“Periodisasi terakhir RPJPD Sumatera Barat 2005- 2025, maka jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumbar nantinya tidak hanya mewujudkan pencapaian target RPJMD 2021- 2025 merupakan perwujudan visi, misi dan prioritas paslon akan tetapi sekaligus mewujudkan visi dan misi RPJPD Sumbar 2005- 2025 menjadikan Provinsi terkemuka berbasiskan sumber daya manusia yang agamais,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, prioritas pembangunan dan program pembangunan daerah, maka gubernur dan wakil gubernur terpilih kelanjutan pembangunan jalan tol Sumbar – Pekan Baru penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah, lanjutan pembangunan main stadium dan proyek strategis lainnya.
“Kami mengingatkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam penyusunan RPJMD Sumbar 2021- 2025 menjadi tugas,” ujar Supardi
Dijelaskan Supardi, total aset Pemprov Sumbar 10,2 triliun, banyak aset dikelola dengan baik bahkan dikuasai pihak ketiga.
“Kontribusi diberikan kepada Pemda hanya Rp 1,2 miliar, apabila dikelola dengan baik dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Supardi
Rapat paripurna dihadiri Pj Gubernur Sumbar Hamdani, Kapolda Sumbar diwakili, Lantamal II Padang Laksamana Pratama Hardianto, Komanda Korem 032/Wirabraja Arief Gajah Mada, Anwaruddin Sulistiyono Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danlanud Sultan Syahril, Ketua KPU Sumbar, Ketua Bawaslu Sumbar, Paslon Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat terpilih Mahyeldi dan Audy Joinaldy, Pimpinan DPRD Sumbar, Pimpinan Fraksi, pimpinan komisi, Bapemperda dan pimpinan badan kehormatan, anggota DPRD Sumbar, Sekda Sumbar, Pimpinan parpol politik dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis. (mat)