PADANG – Belum ditemukannya dugaan penyalahgunaan anggaran, Polda Sumatera Barat menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar pada November 2020.
“Dari hasil gelar perkara, belum ada ditemukan penyalahgunaan anggaran,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin 91/3).
Polda Sumbar sudah memanggil sejumlah pejabat untuk klarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu, belum ada ditemukan penyalahgunaan anggaran.
Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.
Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.
“Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan,” kata dia.
Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.
“MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa,” katanya. (deri)