PULAU PUNJUNG – Alasan mangkirnya 18 anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya pada rapat paripurna dengan angenda penyampaian pidato sambutan Bupati Dharmasraya terpilih, Sutan Riska, Selasa ( 2/3) mengemuka juga ke ruang publik.
Hasil bincang- bincang Topsatu.com dengan sejumlah wakil rakyat itu, Rabu (3/3/2021), tidak hadirnya mereka dalam agenda tersebut lantaran adanya perbedaan nilai anggaran pokok-pokok pikiran antara unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat.
Salah seorang legislator asal Partai Golkar, Amrizal, mengaku alasan tak hadir salah satunya adalah adanya perbedaan jumlah dana pokok pikiran (pokir) antara wakil rakyat tersebut.
“Seharusnya jumlah anggaran pokir tersebut tidak berbeda, karena kami sama- sama memiliki peran dalam mewujudkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, perbedaan jumlah dana pokir itu signifikan, dan bervariasi. Ada yang dapat Rp 900 juta, Rp1,5 miliar dan Rp 500 juta.
” Apabila perbedaan itu hanya sebatas Rp 200 juta masih bisa kami terima, tapi ini sampai miliaran rupiah. Saya sendiri hanya dapat Rp500 juta. Kita sama- sama punya tanggungjawab kepada konstituen, kebutuhan kita sama,” tegasnya kesal.
Ia mengaku, dirinya dan anggota dewan tidak marah dengan Bupati. Pihaknya hanya kesal dan kecewa dengan pimpinan DPRD.
Anggota DPRD lainnya asal Partai Gerindra, Rosandi Jaya Saputra, menambahkan memang ada persoalan yang belum selesai terkait anggaran pokir tersebut.
Sementara itu, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irmon perbedaan anggaran pokir tidak hanya sebatas antara pimpinan dan anggota. Antar anggota juga berbeda.
Ia berharap, prinsip kolektif kolegial yang utuh sebagai dasar pengambilan keputusan di DPRD Dharmasraya hendaknya harus menjadi landasan demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
“Perbedaan pendapat dan pandangan itu biasa terjadi dalam lembaga politik. Namun kalau sudah menyangkut urusan masyarakat seharusnya lembaga DPRD bisa menjalin kekompakan dan kebersamaan. Kita sama- sama keterwakilan masyarakat yang berkewajiban kepada konstituen,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Dharmasraya, Adlisman, membenarkan adanya perbedaan nilai dana pokir anggota DPRD tersebut. Katanya, perbedaan nilai yang dimaksud sudah disepakati tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Banggar serta anggota DPRD Dharmasraya.
“Perbedaan nilai dana pokok- pokok pikiran DPRD itu antara pimpinan dan anggota, dan sudah disepakati secara bersama serta mengacu pada jalan proporsional,” pungkasnya. (roni)