PAYAKUMBUH-Pemko Payakumbuh memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut. Hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan dan juga memberikan tanggung jawab yang berat untuk mempertahankannya. Apalagi ditengah maraknya kasus korupsi yang menjerat para pejabat dan kepala daerah di tanah air.
Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, menyampaikan hal itu saat ExitMeeting pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di ruang kerja Wawako di Balaikota Payakumbuh, Kamis (4/3). Pada acara yang dihadiri oleh tim pemeriksa interim, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Asisten III serta Kepala Badan Keuangan Daerah dan Inspektur Kota Payakumbuh, Wawako mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan pembinaan terhadap Pemko Payakumbuh dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Besok kita (Pemko Payakumbuh, red) akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang untuk diaudit. Mudah-mudahan tidak ada masalah dengan laporan keuangan Kota Payakumbuh itu. Dan seperti biasa, semua sesuai dengan yang diharapkan dan akan bermuara kembali kepada WTP,” ujarnya.
Selain itu, wawako berharap, setelah pemeriksaan interim ini nantinya dapat mendorong Pemko Payakumbuh untuk melaksanakan tata kelola keuangan serta kinerja yang lebih baik dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
“Mudah-mudahan kita kembali mendapatkan opini WTP yang ke-6 secara berturut-turut. Dan harapan itu bukan datang dari kepala daerah saja, namun keinginan dari masyarakat Payakumbuh juga,” harapnya.
Sementara itu, Ketua tim Pemeriksa Interim BPK Sumbar untuk Payakumbuh Azmi Seprtiadi, pada kesempatan yang sama, menjelaskan, pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan awal yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK, yang bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
“Ya kita telah 32 hari di Payakumbuh melakukan pemeriksaan interim ini. Dan hari ini telah selesai, selanjutnya kita menunggu Pemko Payakumbuh menyerahkan LKPD nya ke BPK, baru kita lanjut ke pemeriksaan terperinci,” ucapnya.
Lebih lanjut Azmi menerangkan, targetnya nanti untuk mendukung pemeriksaan terperinci terhadap pemeriksaan LKPD yang akan dimulai tanggal (15/3) sampai 30 hari berikutnya. Ditanya terkait permasalahan keuangan di Payakumbuh, Azmi menyampaikan selama ini tidak ada kendala dan masalah dalam LKPD Pemko Payakumbuh. Semua kebijakan-kebijakan keuangan Pemko Payakumbuh dan jajarannya sudah bagus.
“Dan kita lihat Pemko Payakumbuh termasuk daerah yang cepat dalam menyerahkan LKPD nya kepada BPK dan kita sangat mengapresiasi itu,” pungkasnya. yuke