AROSUKA – Hari terakhir Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Ketua KPU Sumatera Barat lakukan cek DPT online di Kabupaten Solok dengan menyasar masyarakat pinggiran Danau Singkarak di Kecamatan Junjung Sirih, Nagari Paninggahan, melalui sosialisasi pendidikan pemilih pemilu forum warga berbasis keluarga di Kantor Walinagari Junjung Sirih Minggu (28/10).
Sosialisasi dihadiri Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis dan anggota, Walinagari Paninggahan, kepala jorong dan masyarakat serta pemangku kepentingan di Paninggahan.
Amnasmen mengatakan sosialisasi yang digagas KPU ini efektif untuk menjangkau masyarakat yang ada ditingkat jorong maupun seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi terhadap proses tahapan pemilu yang berjalan.
“Sementara GMHP pun berakhir serentak secara nasional. KPU berharap masyarakat telah terdaftar dalam DPT untuk Pemilu 2019 mendatang melalui forum warga,” ujar Amnasmen.
Amnasmen juga menambahkan, KPU telah tetapkan calon legislatif tingakat provinsi maupun tingkat Kabupaten Solok sebagai DCT yang sudah diumumkan melalui media cetak atau media online. KPU juga memberi ruang kepada masyarakat untuk menanggapi calon legislatif. KPU sudah terbuka dalam proses pencalonan dan publik juga telah merespon ketentuan dan komitmen agar proses yang baik menghasilkan pemimpin yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Gadis menambahkan terkait laporan dana kampanye dan kampanye peserta Pemilu wajib melaporkan ke KPU. Di Peraturan KPU kampaye mengatur terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dibatasi.
“Harapannya, peserta pemilu agar lebih aktif berdialog dengan masyarakat karena jadwal kampanye itu akan berakhir 13 April 2019. Sejak masa kampanye dimulai KPU juga mengimbau kepada peserta tidak ada namanya kampanye hoaks, SARA dan politik uang,” ujar Gadis.
Walinagari Paninggahan Yoserizal mengapresiasi kinerja KPU demi meningkatkan partisipasi pemilih .
” Kepada seluruh caleg yang berasal dari daerah pemilihan Paninggahan, mari bersama-sama membangun nagari. Pemerintah Nagari Paninggahan berharap tolong patuhi aturan yang telah diberikan KPU maupun Bawaslu,” ujar Yosrizal. (arief/rom)