Muhammadiyah Tambah 8 Menit Awal Waktu Subuh

Ilustrasi. (*)

JAKARTA – Muhammadiyah menetapkan awal waktu Subuh ditambah delapan menit. Penetapan itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 Tahun 2020.

Parameter terbit fajar pada ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk. Penetapan tersebut sekaligus koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.

Dalam musyawarah itu, ulama-ulama Muhammadiyah yang berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk saat fajar. Penentuan waktu terbit fajar dinilai persoalan yang sangat penting karena berkaitan dengan empat jenis ibadah, yakni penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa dan akhir wukuf di Arafah.

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (14/3/2021).