PADANG – Sebanyak 350 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan tes urine di Mako Pol PP, Selasa (3/4). Seluruhnya diwajibkan mengambil tes urine, untuk membersihkan dari narkoba.
Pengambilan tes urine ini, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada seluruh pasukan penegak perda. Namun, untuk hasilnya belum bisa diketahui.
“Seluruh pasukan penegak perda diwajibkan mengambil tes urine. Tidak ada pengecualian,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, pengambilan tes urine ini, pihaknya melibatkan dinas kesehatan. Dimana pengambilan tes urine dilakukan guna membersihkan lingkungan kerja Satpol PP dari pengaruh narkoba.
“Sebelumnya telah ada dua orang petugas kita ditangkap karena terjerat narkoba. Dengan adanya peristiwa itu, kita langsung lakukan tes urine kepada seluruh petugas,” ujar Yadrison.
Dikatakan, seluruh yang diambil urinenya ini merupakan pegawai kontrak dan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan kerja Satpol PP Padang. Pengecekan urine ini sangat penting dilakukan, mengingat adanya personil yang tersangkut kasus hukum dengan narkoba.
“Kegiatan tes urine ini kita bekerjasama dengan dinas kesehatan Padang. Namun untuk hasilnya belum bisa diketahui,” katanya. (deri)