Hukum  

Razia di Lapas Muaro Padang, Petugas Temukan HP dan Sajam

Ilustrasi. (*)

PADANG – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaro Padang menyita sejumlah barang ketika menggelar razia pada Rabu (17/3) malam.
Dalam razia tersebut petugas menyasar serta menggeledah kamar di tiga blok hunian narapidana.

“Dari penggeledahan malam tadi kami mengamankan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian warga binaan Pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Padang, Era Wiharto kemarin.

Ia merinci benda tersebut berupa delapan unit gawai, dua bilah senjata tajam yang dibuat secara manual, delapan unit charger, 12 unit sendok besi. Kemudian satu unit gunting, dua unit kabel, dua unit piring kaca, satu botol kaca, satu unit tang, dan 10 unit paku beton.

“Barang-barang tersebut langsung kami sita dan dimusnahkan,” katanya.

Ia menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk mewujudkan “zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba)” di Lapas yang memiliki penghuni 887 orang. Selain itu juga untuk mendeteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.

Ia menyatakan untuk ke depan pihaknya akan memperketat pengawasan di pintu masuk terhadap penitipan makanan oleh keluarga. “Pengawasan akan terus diperketat sementara razia akan digelar secara rutin,” tegasnya.
Sebelumnya, razia digelar pada Rabu malam selama tiga jam dan berlangsung kondusif di tiga blok hunian Lapas. (deri)