Lapas IIB Pariaman Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja

Narkoba jenis ganja.(ilustrasi)

PARIAMAN – Petugas Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman berhasil menggagalkan penyelundupan ganja. Rencananya, ganja yang berhasil digagalkan seberat satu kilogram itu untuk narapidana.

Penggagalan ini terjadi Jumat (19/3) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Naas, Terduga pelaku penyelundupan keburu kabur ketika hendak diperiksa petugas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Rezki Pratama menjelaskan, pelaku kabur saat petugas memeriksa bungkusan yang ia bawa.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas memang telah curiga melihat gelagat si pengirim paket. Ternyata benar, sewaktu diperiksa, pelaku itu langsung kabur dengan sepeda motornya. Petugas pun gagal mengejar,” kata Rezki.

Dikatakan Rizki Prtama, paket daun ganja itu hendak diselundupan dengan cara menyelipkannya diantara botol air mineral di dalam satu kardus. Tujuannya jelas hendak mengelabui petugas.

“Namun, setiap pengiriman paket, kami periksa sehingga kami mengetahui isinya,” terang Rizki.

Usai kejadian, pihaknya telah mengamankan narapidana yang jadi tujuan pengiriman untuk dimintai keterangan. “Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Juli 2020 lalu Lapas Pariaman juga telah berhasil menggagalkan pengiriman barang terlarang, jenis sabu dengan modus yang sama, yaitu dengan pengiriman makanan ringan. (Darmansyah)