PADANG – Diduga kelompok LGBT, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sepuluh wanita di dua lokasi, Minggu (4/11). Tidak hanya kelompok LGBT diamankan, pasukan penegak perda juga mengamankan pasangan non muhrim lagi kumpul kebo.
Untuk kelompok LGBT ini, pasukan penegak menelusuri ataupun menyelidiki dalam kurun waktu dua hari. Keberadaan pecinta sejenis ini, diketahui berada di tempat hiburan malam.
Sepuluh wanita ini berinisial “MW” (23), “FR” (24), “RS” (26), “NP” (25), “ZS” (23), “NL” (23), “ZL” (25), “RS” (28), “FD” (24) dan “AL” (31).
“Dua hari kita telusuri. Mereka pada umumnya bekerja di tempat hiburan malam dan salon. Penulusuran kita lakukan dari tempat nongkrong mereka hingga ke kediamannya,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, dalam penelusuran petugas untuk mengungkap kelompok LGBT ini, pihaknya memprioritaskan kepada petugas. Temuan ini, berawal dari viralnya kelompok LGBT yang banyak di Padang.
Dari pengakuan sepuluh wanita ini kepada petugas, enam dari sepuluh orang ini, berperan sebagai pria dengan sebutan (Buchi), sementara untuk empat lainnya, berperan sebagai wanita dengan sebutan (Femi).
“Jadi mereka telah mengakui perbuatannya, saat petugas memintai keterangan. Tidak hanya dari pengakuan mereka, petugas juga mendapatkan bukti dari media sosialnya,” kata dia.
Kumpul kebo
Selain menertibkan sepuluh wanita yang diduga kelompok LGBT, Satpol PP Padang, juga merazia sejumlah tempat kost di Padang. Dari razia rutin ini, diamankan, delapan orang yang berada di dalam kamar, Senin (5/11).
“Tiga orang kita amankan, di kawasan Jati, lima lagi di kawasan Pondok,” kata Yadrison. (deri/syawaldi)