Walinagari Tanjung Haro Transparan dalam Kelola Dana Nagari

 

SARILAMAK – Punya dana nagari mencapai Rp2miliar, bagi sebuah nagari jika tidak terbuka mengelolanya berdampak terhadap ketidakpercayaan masyarakat.

Sehingga itu, Walinagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota , Maskar M Dt Pobo tidak main-main soal dana nagari.

“Begitu mendapatkan amanah masyarakat, tidak mau main-main kelola dana nagari,” ujar Maskar saat dikunjungi Komisi Informasi Sumbar dalam rangka monitoring dan evaluasi ke badan publik, Selasa (3/4) di Kantor Walinagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.

Tapi apa yang menjadi ikhtiar ternyata ada UU yang mengaturnya, sehingga memberikan keyakinan untuk getol dan ngotot membangun keterbukaan informasi publik.

“Allhamdulillah dalam penilaian badan publik kelompok nagari di Sumbar Komisi Informasi Sumbar 2017, kami mendapat peringkat empat terbaik,”ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal menekankan secara perfomance dan konten, pelayanan informasi publik di Kantor Walinagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang cukup baik.

“Tinggal disiapkan segala perangkat terkait pengelolaan informasi publik, seperti upgrading daftar informasi publik, standar prosedur operasi pelayanan informasi publik dan menyaipkan sarana dan parasana penunjuang keterbukaan informasi publiknya,”ujar Syamsu Rizal didampingi dua Komisioner KI Sumbar Sondri dan Adrian.

Sementara itu apa yang diretas Nagari Tanjung Haro, menurut Staf Mendesa PDTT H. Febby Dt Bangso sudah sesuai arahan Mendesa PDTT Eko Putro Sadjojo.

“Pas dengan penekanan Pak Menteri, yang diberbagai kesempatan selalu mengedepankan transparansi dalam mengelola dana desa,” ujar Febby.

Menurut Febby, dana desa harus transparan dan informasinya bisa diakses publik. Mendesa PDTT tidak mau aparat desa dan nagari teralsandung kasus hukum korupsi. (defil)