PADANG – Pascapenggeledahan, rumah terduga teroris di Gunung Pangilun, Padang Utara oleh tim Densus 88, terlihat lengang.
Saat penggeledahan tim Densus 88 Mabes Polri, masyarakat setempat hanya menyaksikan dari kejauhan. Sebab, tim Densus 88 bersama Polda dan Polresta Padang tidak memperbolehkan masyarakat berada di rumah terduga teroris.
“Hanya saya dan ketua RW serta seorang tetangga yang boleh menyaksikan saat penggeledahan,” kata Ketua RT setempat, Mashuri kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).
Mashuri mengatakan, terduga teroris dijemput tim Densus 88 di dekat rumahnya, pihaknya dan warga setempat tidak mengetahui.
“Dia dijemput sebelum Shalat Jumat, dan langsung dinaikkan ke mobil. Tetangga tidak mengetahui, begitu juga dengan warga sekitar,” ujar Mashuri.
Dikatakan, setelah penjemputan terduga teroris ini, kepolisian memintanya untuk menyaksikan penggeledahan rumah terduga teroris tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah Shalat Asar.
“Saat penggeledahan itu lebih kurang satu jam petugas menggeledah rumah terduga teroris tersebut,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya bersama ketua RW dan seorang tetangga tidak diperbolehkan mengabadikan ataupun mengambil foto saat penggeledahan dilakukan petugas.
“Ada sejumlah barang yang dibawa petugas. Seingat saya, yang dibawa buku rekening, handphone tiga buah, flashdisk, dua buku bacaan dan juga golok,” ujarnya.