Padang  

Satpol PP Padang Amankan Pemandu Karaoke Hingga Waria

PADANG – Sebanyak 21 orang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di beberapa titik saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa titik, Rabu (7/11) dinihari.

Dari 21 orang yang diamankan itu terdiri dari empat pasangan bukan suami istri di dua hotel melati, sepuluh wanita pemandu karouke, dua waria dan satu pria penikmat waria.

“Semalam kita tertibkan 21 orang, di beberapa titik yang ada di Padang. Razia pekat ini merupakan razia rutin yang kita gelar, untuk pemberantasan pekat,” ujar Yadrison.

Yadrison mengatakan, seluruh yang diamankan ini telah diperiksa dan didata di Mako Pol PP Padang. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) juga telah memintai keterangan dari 14 wanita yang diduga pemandu karaoke.

Dikatakan, sebagai penegak peraturan daerah (perda) pihak terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi pekat. Pengawasan setiap saat rutin dilakukan. (deri)