Yuniman Lubis , Ajak Warga Pahami BPJS Ketenagakerjaan

 

PADANG-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Yuniman Lubis mengajak warga pahami manfaat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Ada banyak manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya, mendapatkan perlindungan dari risiko ketika bekerja atau hari tua/pensiun,” jelasnya.

Ditambahkannya, kalau bukan hanya pekerja sektor formal (penerima upah) saja yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melainkan, pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) pun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya pekerja mandiri yang bekerja sendiri, seperti tukang ojek dan pedagang ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya dengan iuran Rp16.800 perbulan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sama Jaminan Kematian,” jelas Yuniman Lubis disela-sela senam sehat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang di GOR H Agus Salim, Minggu (11/11)

Pada kesempatan tersebut, Yuniman Lubis menyampaikanempat manfaat program BPJS ketenagakerjaan. Mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP).

Rangkaian kegiatan ini ada pembagian hadiah, senam bersama Iman Ethika Movement dan talkshow hingga pembagian sarapan. (009)