Hukum  

Baru Keluar Penjara, Warga Koto Tangah Tertangkap Lagi Kasus Narkoba

PADANG – Hari pertama diberlakukanya operasi Antik (Anti Narkotika) Singgalang 2021, Satresnarkoba Polresta Padang, ringkus pengedar sabu di Jalan SMAN 7 Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 19.30.

Rudianto (45) warga Koto Tangah yang diringkus dikediamnya. Ia merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polresta Padang.

“Dari tanganya polisi mengamankan dua paket besar dan sepuluh paket kecil sabu siap edar. Total barang bukti dua belas paket sabu berhasil didapat dari tersangka yang disimpan dalam saku celana dan di dekat kandang ayam,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Rabu (31/3/2021).

Dijelaskan Kasat AKP Dadang Iskandar, tersangka juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Baru keluar dari penjara usai menjalani hukuman.

“Sebelum diamankan pelaku Rudianto sudah lama diintai petugas. Mendapati tersangka sedang berada di rumahnya dan informasi baru saja melakukan transaksi narkoba, petugas langsung menangkap dan melakukan pengeledahan,” jelas Kasat.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.

Operasi Antik Singgalang merupakan kegiatan kepolisian dengan sasaran jaringan peredaran narkotika baik pengedar maupun penguna. Pelaksanaan kegiatan operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai dari 30 Maret sampai 12 April 2021.Dan serentak dilakukan seluruh jajaran Polda. (arief)