Hukum  

Pengendara Usia Remaja Paling Banyak Kena Tilang

LUBUK BASUNG – Sebagian besar usia pelaku pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Singgalang 2018 berusia remaja disusul usia dewasa.

KBO Satlantas Polres Agam IPTU A. Kusumayadi dan IPTU Alfada Imansyah, Senin (12/11) mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjadi, dilakukan kalangan remaja yang mencapai 30 persen dari 544 tilang, yang dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Pelanggaran yang terjadi berupa ketiadaan SIM, helm, melawan arus, ketiadaan surat kendaraan seperti STNK atau mati, dan kelengkapan kendaraan lainnya, “katanya.

Semua operasi zebra dilakukan pada beberapa lokasi jalan raya di wilayah kerja Polres Agam sebanyak 6 Kecamatan yaitu, Lubuk Basung, Ampek Nagari, Palembayan, Matur, Tanjung Raya, dan Tanjung Mutiara.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan sesuai peristiwa sebelumnya, masih dibutuhkan kesadaran yang tinggi dalam mematuhi aturan berlalu lintas, agar dapat mengurangi pelanggaran dan tingkat kecelakaan di jalan raya. (mursyidi)