PARIAMAN – Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional (Loka KKPN) Pekanbaru melalui Satuan Kerja (Satker) Taman Wisata Perairan (TWP) Pieh dan Laut Sekitarnya melakukan kegiatan pengendalian spesies Bintang Laut Kaki Seribu atau Acanthaster Planci di kawasan zona inti konservasi Pulau Bando, Pariaman.
Keberadaan biota laut berwarna ungu dan berduri banyak yang biasanya hidup menempel pada terumbu karang tersebut diburu oleh tim penyelam di beberapa titik bawah laut, lalu diangkat ke permukaan laut menggunakan karung. Setelah itu bangkai-bangkai Acanthaster di bawa daratan pulau untuk dikubur.
Kepala Satker TWP Pieh dan Laut Sekitarnya, Wawan Darmawan di sela-sela kegiatan di Pulau Bando, kemaren mengatakan, kegiatan pengendalian hama terumbu karang acanthaster planci di perairan Pulau Bando yang dilaksanakan Rabu (14/11) melibatkan para penyelam dari beberapa komunitas selam yang ada di Sumbar.
Tim penyelam yang terlibat yakni, dua penyelam dari Satker TWP Pieh, empat penyelam dari Yayasan Minang Bahari/Sanari, empat penyelam dari Diving Proklamator (DP) Universitas Bung Hatta Padang adan enam penyelam dari Tabuik Diving Club (TDC) Pariaman dan dibantu Kelompok Mitra Konservasi Raja Samudera.
Wawan Darmawan menjelaskan, dari kegiatan tersebut, berhasil diangkat sebanyak 13 karung atau sekitar 350 ekor hama acanthaster planci dari titik kegiatan di sebelah selatan perairan bawah laut Pulau Bando. Bangkai-bangkai hama tersebut langsung dikubur di daratan pulau tersebut.
Wawan menjelaskan, bintang laut kaki seribu atau acanthaster planci adalah hama terumbu karang. Jika populasi biota ini berlebihan, maka keberadaannya akan menjadi ancaman serius bagi kerusakan terumbu karang. Kondisi tersebut sejak beberapa bulan terakhir terjadi di zona inti kawasan konservasi perairan Pulau Bando.
Kegiatan pengendalian spesies invansif hama terumbu karang sudah beberapa kali dilaksanakan di perairan Pulau Bando. Sebelumnya, kegiatan serupa pernah dilaksanakan akhir September 2018 lalu. Saat itu didapati sekitar 800 ekor hama tersebut.
Wawan Darmawan menerangkan, teori dalam buku panduan pembersihan Acanthaster Planci menyebutkan, jika di luas 1 hektar kawasan terumbu karang ditemukan 30 ekor hama Acanthaster Planci, kondisi tersebut sudah disebut sebagai kelimpahan aktif dan hama yang melimpah itu harus segera dikendalikan.
Di zona inti konservasi Pulau Bando, dari hasil monitoring Satker TWP Pieh beberapa bulan lalu ditemukan, populasi Acanthaster Planci di perairan bawah laut pulau tersebut sudah jauh melebihi ambang batas sesuai teori. Bahkan, jumlah populasinya berpuluh-puluh kali lipat banyaknya dibanding ambang batas disebutkan teori itu.
Saat monitoring dan pengukuran oleh tim TWP Pieh di Pulau Bandi beberapa bulan lalu, didapat data bahwa dari 140 meter persegi luas terumbu karang yang diukur dan dijadikan sampel, ditemukan sedikitnya 43 ekor spesies Acanthaster Planci. Kalau dikalkulasikan angkanya sama dengan 3.000 ekor per-hektar.
“Kalau kita merujuk pada referensi teori, angka yang kita dapat dari pengukuran di Pulau Bando, ini hama Acanthaster Planci sudah luar biasa melimpah populasinya. Ini ancaman serius bagi terumbu karang. Dari sinilah kemudian kita intensifkan upaya pengendalian terhadap hama tersebut di Pulau Bando,” katanya. (tomi)