DHARMASRAYA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Dharmasraya memaksimalkan fungsi pengawasan di bidang pendidikan. Wakil rakyat yang tergabung dalam komisi 1 ini mengunjungi sejumlah sekolah yang berada di wilayah Dharmasraya. Dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Irmon, S.Hut, Sekretaris Komisi I, Alisa Septiani dan sejumlah anggota komisi I lainnya.
Wakil Ketua Komisi 1, Irmon, S.Hut menyebutkan, kunjungan yang dilakukan ke sekolah sekolah guna memaksimalkan fungsi pengawasan serta untuk mengetahui keadaan sarana prasarana sekolah yang dikunjungi dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun 2020.
Lanjut Irmon, dalam kunjungan tersebut pihak komisi I juga menyerap aspirasi dari pihak sekolah yang dikunjungi.
“Pada umumnya sekolah butuh peningkatan sarana dan prasarana sekolah seperti ketersedian komputer rehab bangunan dan penunjang lainnya,” ungkap Irmon, Rabu ( 7/4/2021).
Menurut Irmon, hasil dari kunjungan kerja komisi I ini nantinya akan dibahas dalam rapat internal bersama pimpinan DPRD. Dalam rapat tersebut pihak DPRD akan menyimpulkan langkah langkah yang akan diambil dalam penganggaran nantinya.
” Sebagai keterwakilan masyarakat sudah pasti kita berupaya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan ketersediaan anggaran, mengacu pada skala prioritas,” terang Irmon.
Lebih jauh Irmon memaparkan, yang menjadi perhatian khususnya pihaknya adalah masalah infrastruktur bangunan sekolah, perpustakaan dan tenaga guru.
“Insya Allah hal ini bakal menjadi catatan penting bagi komisi I dalam pembahasan anggaran nantinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Marius, S.Pd melalui Kepala Sub Bagian Penyelenggara Tugas Pembantuan pada Dinas Pendidikan setempat, Bimbo Novriandri, SPd MM mengatakan, pada tahun 2021 Dharmasraya dapat kurucan DAK bidang pendidikan senilai Rp39,8 miliar.
DAK tersebut diperuntukkan untuk 27 unit Sekolah Dasar Negeri dan 13 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di wilayah Dharmasraya. Jenis kegiatannya adalah untuk rehab ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah dan sesuai kebutuhan.
” Pelaksanaannya melalui lelang secara terbuka oleh pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat,” katanya.
Saat disinggung kapan waktu pelaksanaan kegiatan akan dimulai. Menurut Bimbo, saat ini pihaknya masih menunggu finalisasi penetapan harga satuan dasar pengadaan barang dan jasa.
“Informasi yang saya dapat, harga satuan pengadaan barang dan jasa ada perbedaan nilai atau naik dibanding tahun 2020 lalu. Jadi untuk untuk menerbitkan kontrak kerja sama dengan pihak rekanan yang memenangkan tender mesti sesuai dengan harga satuan pengadaan barang dan jasa tahun 2021, agar ketika pelaksanaan kegiatan, kualitas, kuantitas, dan estika pekerjaan terwujud,” pungkasnya. (roni)