Padang  

Naik di 2019, Dana Program Keluarga Harapan Rp32,6 Triliun

PADANG – Dana untuk mendukung Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019 naik signifikan. Jika pada 2018, dialokasikan Rp17 triliun, maka 2019 naik menjadi Rp32, 6 triliun yang dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

“Jadi ada peningkatan anggaran Rp15 triliun. Ini bukti komitmen pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII untuk menaikkan anggaran PKH. Sebab, di lapangan, masih banyak keluarga miskin yang membutuhkannnya,” ujar Anggota Komisi VIII DPR, H. Mhd Asli Chaidir di hadapan para penerima PKH, Sabtu (18/11) di Padang.

Sebagai anggota Komisi VIII yang salah satunya membidangi masalah sosial, Asli terus mendukung dan mendorong pemerintah untuk terus melakukan inovasi dalam perumusan prgram penanggulangan kemiskinan.

Menurut dia, program yang ada saat ini harus diikuti dengan terobosan baru agar mampu mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara siginifikan.

Asli mendukung agar program PKH di Sumbar terus ditingkatkan kualitasnya. “Jika ada masalah yang berkaitan dengan penerimaa bantuan PKH, jangan sungkan dan ragu untuk mengadukannya kepada saya selaku wakil rakyat dari bapak-bapak dan ibu-ibu,” kata Asli.

Ia menyebutkan kebijakan pemerintah menggelontorkan dana cukup banyak untuk program ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini diperlukan beberapa hal mendasar seperti harus dilakukan oleh anak-anak bangsa yang mempunyai komitmen, integritas dan kualitas serta kemampuan untuk mengelola bangsa ini secara optimal dalam mengembangkan dan mendayagunakan potensi sumberdaya lokal.

Kemudian juga harus sinergis dengan program reformasi birokrasi agar program-program penanggulangan kemiskinan sesuai dengan standar pelayanan mininum, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah.

“Penanggulangan kemiskinan tidak hanya dilakukan dengan memberikan bantuan namun harus memprioritaskan pemberdayaan melalui pelatihan dan bimbingan,” kata mantan anggota DPRD Sumbar dua periode ini. (pepen)