Riza Falepi Himbau Warga Urus BPJS Kesehatan Sebelum Sakit

Riza Falepi

PAYAKUMBUH-Sebagian masyarakat memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya ketika sakit saja. Akibatnya, banyak yang tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Karena layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, berlaku 14 hari sejak didaftarkan.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, sangat memperhatikan bagaimana setiap warganya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Namun, masih ada beberapa warga yang terkadang tidak memperdulikan kesehatannya dan keluarga. Padahal edukasi kesehatan sudah sering dilakukan petugas kesehatan dari puskesmas ke kelurahan-kelurahan.

Untuk itu, Riza menghimbau masyarakat agar mengurus jaminan kesehatannya di BPJS Kesehatan, karena ini penting untuk mempermudah pelayanan kesehatan.

“Saya harapkan seluruh warga Kota Payakumbuh dapat menerapkan pola hidup sehat dan bagi yang belum memiliki jaminan Kesehatan. Segeralah mendaftar program JKN-KIS ke BPJS Kesehatan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/4).

Menurutnya, bagi warga yang tidak mampu atau miskin, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengurus BPJS yang biayanya ditanggung pemerintah ke dinas sosial di Padang Kaduduak atau di konter Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Bagi warga yang mampu tolong kalau belum punya kartu BPJS, lakukan pendaftaran mandiri di MPP. Kita semua butuh sehat, jangan ketika saat sudah sakit, barulah warga mengurus kartu. Jangan lupa rutin membayar iurannya bagi yang mandiri, agar sewaktu-waktu ketika butuh pelayanan kesehatan tidak terkendala masalah finansial lagi,” tambahnya.

Untuk itu, Riza berharap agar warganya tidak lalai dengan urusan yang sangat vital ini. Maksudnya jika ada masyarakat tidak mampu dan kartu BPJSnya tidak pula diurus, nanti pas sudah sakit bakal mengalami kesulitan dalam berobat.

“Disaat sudah masuk rumah sakit dan baru mengurusnya, kartu BPJS itu tidak bisa digunakan langsung. Akibatnya nanti kemudian banyak yang menyalahkan Pemda, ini nggak bagus. Jadi bukan pemerintahnya yang tidak pro aktif. Kalau BPJSnya diurus hari itu, maka tidak langsung bisa dipakai hari itu juga. Tapi, harus ditunggu approve dari pusat yang bisa memakan waktu sampai 14 hari,” katanya. 207