PADANG ARO – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kanwil Direktur Jendaral Perbendaharaan Sumbar mendorong Kabupaten Solok Sealtan untuk segera melengkapi persyaratan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pisik 2018 tahap pertama.
Pasalnya hingga saat ini, kondisi dana DAK fisik melalui KPPN Solok masih belum sepersenpun terealisasi pencairannya. Seharusnya, untuk semester pertama ini, sudah terealisasi sebesar 20 persen.
“Namun hingga April ini belum ada yang dicairkan,” kata Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Ade Rohman, Kamis (5/4).
Ade Rohman didampingi Kepala BPKD Solsel, Irwanesa menambahkan, saat ini jajarannya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong pencairan DAK fisik tahap pertama 25 persen dari yang seharusnya tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen.
Hal ini tentu dengan melengakapi segala persyaratan pencairan yang sudah ditetapkan. Ditambahkannya, pada tahun 2018 ini, Kabupaten Solok Selatan mendapat alokasi dana DAK fisik sebesar Rp76,7 miliar untuk beberapa bidang kegiatan.
Sementara itu, kuota dana desa 2018 untuk Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp35,7 miliar dan sudah dilakukan pencairan tahap pertama oleh pemerintah daerah.
ementara Irwanesa menambahkan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim untuk mengevaluasi setiap proposal yang dibuat oleh masing-masing OPD sebelum di sampaikan ke pusat atau ke provinsi.
Kedepan tentu saja, dana pusat akan lebih banyak lagi diraih oleh Pemkab. (af)