PARIKMALINTANG-Buyuang Adi, 45, Warga Rimbo Bakuang, Sicincin, Kecamatan 2 x 11 Anam Lingkuang, Padang, Kamis (22/11), sekitar pukul enam sore, menemukan jasad bayi mengambang di sungai, Batang Ulakan.
Atas penemuannya, masyarakat Pasa Teleang, Sicincin, buncah. Bersama-sama dengan petugas, mereka pun mendatangi lokasi penemuan jasad mayat itu. Siapa yang telah tega membuang bayinya ke sungai? Hingga berita ini diturunkan, masih dalam penyidikan petugas.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, menyebutkan, Buyuang Adi menemukan jasad bayi ketika dia lagi asyik menyentrum ikan di aliran Batang Ulakan. Waktu itu sudah sore, sekitar pukul 18.00 Wib.
Melihat ada jasad bayi yang mengambang dipermukaan sungai, Buyuang Adi buru-buru melaporkan hal itu ke Polsek Sicincin dan, hanya dalam hitungan beberapa menit, sejumlah petugas yang dikomandoi Kepala SPK C, Aiptu Darmawel telah sampai di lokasi.
Disaksikan masyarakat Pasa Teleang, petugas mengevakuasi jasad bayi yang diperkirakan baru berusia dua hari itu ke RSUD Parikmalintang untuk lakukan visum et revertum.
“Ya, kita belum mengetahui siapa yang telah membuang bayi perembuan tak berdosa itu ke sungai. Untuk itu, kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Padang Pariaman. (213)