LUBUK SIKAPING – Dalam rangka pembacaan surat masuk dari bupati tentang penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pasaman 2021-2026, DPRD Pasaman melaksanakan rapat paripurna di gedung Syamsiar Thaib, Senin(19/4/).
“Rancangan awal RPJMD ini menggambarkan kondisi riil masyarakat yang diukur dari capaian indikator makro Kabupaten Pasaman selama 13 tahun, mulai 2016 hingga tahun 2029 ke depan,” kata Bupati Pasaman, H. Benny Utama.
Dijelaskan, indikator penyusunan RPJMD meliputi pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita masyarakat, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, dan beberapa indikator pendukung lainnya.
Selanjutnya, pemerintahan Benny Utama bersama wakil Bupati Sabar AS juga merumuskan rancangan awal RPJMD dari beberapa variabel permasalahan, antara lain masih kurangnya pengamalan nilai-nilai agama, pelestarian adat dan budaya serta peran lembaga adat ditengah masyarakat.
Menurut bupati, penyusunan rancangan RPJMD telah disingkronkan dengan visi Kabupaten Pasaman 2021 – 2026,
“Pembahasan RPJMD tersebut dapat berjalan cepat dan lancar, hingga nantinya melahirkan produk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman” harap bupati.
Rapat paripurna di hari ke tujuh puasa ramadhan itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Danny Ismaya bersama Wakil Ketua Yasri dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Sabar AS, Sekda, Staf Ahli, Asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman. (Hendra)