BUKITTINGGI – Tim SK4 Bukittinggi mengamankan puluhan jeriken tuak yang baru diturunkan dari mobil pick up di jalan Burumbung, belakang Pasar Aur Kuning , Selasa (27/11).
Kasatpol PP Kota Bukittinggi Syafnir didampingi Kasi Operasional dan pengendalian Satpol PP, Dodi Andresia mengatakan, tuak itu diamankan sekitar pukul 10.00 wib di sebuah tempat penampungan .
Menurut Syafnir, terungkapnya tempat penyimpanan mimuman tuak itu setelah ada laporan dari intel yang menyebutkan ada satu unit mobil pick up yang mendrop minuman tuak itu di lokasi itu.
Berdasarkan informasi itu petugas tim SK4 langsung bergerak ke tkp. Selain tuak , petugas juga mengamankan ktp tiga orang yang diduga pemilik minuman tersebut.
Ketiga KTP itu atas nama Tri Siboro dan Singkat Marulitua Simarmata yang beralamat Pulai Anak Aia dan Togi Anugrah Sipayung yang beralamat Tarok Dipo.
“Saat ini ketiga orang KTP itu sedang kita pangil ke Satpol PP untuk dimintai keteranganya,” ujarnya.
Menurut Syafnir jika ketiga orang itu terbukti sebagai pemilik minuman tuak itu, nantinya mereka akan disangkakan melanggar perda pasal 23 perda tahun 2015 kentang ketertiban umum. (gindo)