LIMAPULUH KOTA-Kepala Kepolisian Resor 50 Kota AKBP Haris Hadis, kaget atas kabar ada orang china menambang emas di Manggani, bekas lokasi tambang zaman penjajahan Belanda di Pua Data, Koto Tinggi, Gunuang Omeh, Limapuluh Kota.
“Kami sudah koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dan hari ini, tim turun bersama ke lokasi tambang,” kata Kapolres Haris Hadis, saat dihubungi Singgalang, Selasa (27/11) di balik gagang teleponenya.
Kapolres memastikan, secara hukum, tidak boleh ada praktik tambang di Manggani. Sebab ini menyangkut Hutan Suaka Alam Wisata (HSAW).
“Kebenaran informasi apakah benar ada praktik menambang emas di Manggani, oleh orang asing di sana, sedang diselidiki. Anggota kami tengah melakukan lidik. Selain itu juga ada tim gabungan yang turun bersama Imigrasi,” terang Haris.
Alumnus Akpol 1997 itu meminta masyarakat, untuk tetap tenang. “Kami pastikan dulu, apakah iya ada di lokasi tersebut orang menambang, siapa yang menambang. Benarkah orang asing, atau apa itu seperti yang viral,” tukuknya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Gunuang Omeh menghebohkan kabar ada orang asing menambang emas di Manggani, Limapuluh Kota. Ini berlangsung, dari grup grup WA da di facebook.
Pj Walinagari Koto Tinggi yang merangkap sebagai Sekretaris Camat Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sofni, menegaskan kedatangan puluhan WNA China ke wilayah pertambangan emas Manggani di Jorong Pua Data tidak mengantongi izin dari pihak kenagarian maupun kecamatan.
“Yang kami tahu mereka sudah beraktivitas di sana setelah ada warga yang melapor ke kecamatan. Diperkirakan mereka masuk dari Palupuh, Kabupaten Agam untuk sampai ke lokasi,” kata Sofni.
Disebutkannya, wilayah yang dimasuki oleh beberapa WNA China ini adalah hutan lindung dan dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi merusak alam. Jika ada aktivitas pengambilan material emas maupun penebangan pohon, itu bisa masuk ke ranah pidana.
“Itu hutan lindung. Boleh masuk ke sana tapi tidak boleh beraktivitas. Kalau sekedar berwisata seperti ‘hiking’ boleh. Tapi harus minta izin dulu masuk ke wilayah tersebut. Apalagi kalau sudah mengangkut material emas dan menebang pohon, jelas itu melanggar. Kami bisa mempidanakan mereka,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, pada Selasa (27/11) siang sudah bertolak ke Manggani. “Wabup dalam perjalanan ke Manggani,” kata sejumlah petugas penjagaan di rumah dinasnya.
Semalam sebelumnya, Wakil Bupati berkomentar di sejumlah grup WA, jika dugaan orang asing menambang emas itu belum benar keabsahannya. Sebab, bisa jadi orang asing pemodal. Lalu, pekerjanya dari lokal.
Namun begitu, dia memastikan akan turun ke lokasi bersama tim Pora Imigrasi. “Tadi sudah ada tim Pora imigrasi, Polisi, TNI, Kesbangpol dan OPD terkait, persiapan ke sana,” kata Kabid Tenaga Kerja, Datuk Rizal terpisah.
Sementara tim Pengawasan orang asing (Pora) yang di pimpin Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi kelas II Agam, Deni Hariadi kepada Singgalang mengatakan bahwa tim yang dipimpinya gagal sampai ke lokasi lantaran lokasi medan yang tidak bisa ditempuh kendaraan roda empat.
“Kita sampai diujung jalan yang bisa dilewati kendaraan sekitar pukul 14.00 wib, namun untuk sampai kelokasi butuh waktu sekitar 3 jam lagi itupun harus menggunakan kendaraan roda dua karena jalan yang tersedia hanya jalan setapak mendaki dan becek. Setelah mempertimbangkan disegi waktu dan keamanan di perjalanan, tim akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang untuk pergi ke lokasi,”ujar Deni.
Meskipun demikian pihaknya sudah mendapatkan informasi dari jorong setempat orang asing itu sudah tidak ada lagi di lokasi.(208/203)