DHARMASRAYA – DPRD Kabupaten Dharmasraya memberikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati setempat tahun Anggaran 2020. Rekomendasi tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/4/2021).
Rekomendasi ini merupakan hasil kerja, pembahasan serta evaluasi dan ditambah dengan pendapat dan saran dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD terhadap materi LKPj yang disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, beberapa waktu lalu.
Rekomendasi tersebut berisi catatan-catatan penting yang berhubungan dengan penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya selama tahun 2020.
Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, berharap kepada bupati agar rekomendasi DPRD yang diberikan dapat ditindaklanjuti dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
“Rekomendasi ini kami harapkan menjadi bahan evaluasi karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan dan tugas umum,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekda Pemkab Dharmasraya, Adlisman, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPj tahun Anggaran 2020.
Kata sekda, rekomendasi ini tentu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja, serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
“Rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti bersama perangkat daerah. Kami yakin dan percaya bahwa semua rekomendasi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (roni)