Padang  

Satpol PP dan Polresta Padang Aktif Tekan Penyebaran Covid-19

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satpol PP bekerjasama dengan Polresta Padang menekan penyebaran Covid-19 di Padang.

Penertiban para pelanggar protokol kesehatan ini terus aktif dilakukan untuk bisa menekan jumlah penyebaran dan penularan Covid-19 di Padang.

Tim gabungan berhasil menjaring ratusan pelanggar yang tidak memakai masker. Seluruh pelanggar ini dibawa ke Mapolresta Padang untuk didata ke aplikasi Sipelada.

“Ratusan pelanggar perda ini kita masukkan ke aplikasi sipelada. Apabila mereka telah dua kali melanggar akan diberikan sanksi dengan denda, pidana dan kurungan penjara yang telah disiapkan Polresta Padang,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi sebelum operasi yustisi digelar bersama Kapolresta Padang, Minggu (2/5).

Alfiadi mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan di seluruh tempat tongkrongan anak muda pada malam hari. Dengan menyasar ke lokasi tersebut, petugas tim gabungan akan menjaring warga yang melanggar prokes.

“Kita beradaptasi dengan keadan di tengah pandemi, namun tetap berdaya ekonomis sesuai dengan perda nomor 6 tahun 2020,” kata Alfiadi.

Terakhir Alfiadi mengatakan, semua orang yang terjaring pada operasi yustisi ini dibawa ke Mapolresta Padang lalu diperiksa suhu tubuhnya dan dilakukan tes swab dan di regeister dan diinput ke Sipelada. (109)