PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, mencatat Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) untuk Pemilu 2019 sebanyak 592.162 pemilih. Jumlah ini bertambah sebanyak 8.967 pemilih dari perbaikan sebelumnya.
Komisioner KPU Padang, Yusrin Trinanda mengatakan hasil ini didapatkan setelah melakukan perbaikan dari hasil sebelumnya dan ada pertambahan jumlah pemilih.
Menurut dia jumlah pemilih yang mencapai ribuan orang ini adalah orang yang masuk kategori pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat pemilu nanti. Selain itu ada juga masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman KTP elektronik yang belum terdata sebelumnya.
“Kita telah menyepakati jumlah ini melalui rapat pleno, selanjutnya kami masih menunggu instruksi dari KPU RI, apakah ada perbaikan kembali atau cukup sampai di sini,” katanya.
Ia merincikan total pemilih di Padang dalam pemilihan umum 2019 sebanyak 592.162 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan di kota yang berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa tersebut.
Kecamatan yang terbanyak jumlah pemilihnya adalah Kecamatan Koto Tangah yang memiliki 13 kelurahan, jumlah pemilihnya sebanyak 126.083 dengan 503 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara kecamatan yang paling sedikit pemilihnya di Kota Padang adalah Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang memiliki enam kelurahan, dengan jumlah pemilih sebanyak 17.831 dengan 67 TPS. (bambang)