LUBUK SIKAPING -Untuk kedelapan kalinya dan enam kali berturut turut, Pemerintah Kabupaten Pasaman mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sangat bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman bisa mempertahan predikat WTP” kata Bupati Pasaman, H. Benny Utama usai menghadiri acara penyerahan hasil LKPD Tahun 2020 secara virtual di ruang rapat Bupati, Senin (24/5).
Dikatakan, proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Pemeriksaan tahun ini dimana dalam kondisi pandemi COVID-19, dilakukan pelaksanaannya secara virtual melalui desk dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting dan berbeda dengan tahun sebelumnya” terang Benny Utama.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, atas segala rekomendasi dan saran mengenai laporan keuangan Pemkab Pasaman, begitu juga kepada seluruh jajaran SKPD yang telah berhasil mempertahankan prediket WTP mengenai LKPD dan raihan ini harus dipertahankan lagi di masa mendatang.
Melalui ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi yang mengikuti acara melalui Virtual di rumah dinas ketua DPRD, bupati Pasaman mengucapkan juga terima kasih atas peran dalam raihan predikat WTP kepada anggota DPRD Kabupaten Pasaman.(Hendra)