Hukum  

Polres Bukittinggi Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BUKITTINGGI — Empat orang diduga tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, Selasa 25/5/21.

Kapolres AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyampaikan ke empat diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda oleh tim Opsnal.

Pertama tim opsnal mengamankan laki-laki 20 tahun berinisial AF warga Tarok Dipo sekira pukul 21.00 wib di Jalan Soekarno Hatta Anak Air dengan barang bukti 1 paket sabu dan lainnya.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wib Di dalam sebuah rumah di Jalan Konsolidasi Tarok Dipo. Tim Opsnal mengamankan tiga laki-laki S (41), dan MY (41) dengan barang bukti 1 alat isap, 1 paket sabu dan lainnya.

Tidak hanya itu dilokasi yang sama, tim Opsnal juga mengamankan FA (43) dengan barang bukti 1 paket sabu dan lainnya.

Untuk selanjutnya kata Aleyxi tiga diduga tersangka tersebut telah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat apabila ada informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan agar menyampaikan informasi tersebut ke Polres Bukittinggi melalui nomor layanan Polri 110. (mat)