PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumbar serius mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) KI se Indonesia secara virtual, Jumat 28)5-2021.
“Pilihan Rakernis secara virtual adalah pas, karena kita masih pandemi ini andil komitmen KI se Indonesia memutus mata rantai oenebaran covid-19, ” ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi di ruang Ketua KI Sumbar.
Rakernis merupakan agenda strategis kerja keterbukaan informasi, Rakernis ini menjadi prasyarat pelaksanaan Rakornas KI tahun 2021.
“Di Rakernis isu startegis digodok mulai soal kelembagan, soal penyelesaian sengketa juga rekomendasi KI se Indonesia, sslanjutnya dipertajam di Rakornas tahun ini,” ujar Nofal.
Ketua KI Pusat Gede Narayana saat pembukaan Rakernis virtual berbasis zoom meeting mengatakan Rakernis bagian dari penguatan lembaga KI yang menjalankan perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik.
“Sejak efektif UU 14 Tahun 2008, aplikasi keterbukaan informasi publik terus berprogres, bahkan telah menjadi guidence bagi pak presiden yang mengatakan Keterbukaan Informasi Publik harus,” ujar Gede Narayana. (benk)