PARIKMALINTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi, terhitung 1 Juni 2021, masuki masa pensiun dan, Bupati Suhatri Bur telah menunjuk Kepala Balitbangda, Ali Amran, sebagai pelaksana harian jabatan Sekda tersebut.
Jonpriadi yang sudah 39 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur negara dan sepuluh tahun diantaranya menjabat Sekda, secara resmi dilepas Bupati Suhatri Bur dalam sebuah upacara khusus di halaman kantor bupati, Parikmalintang, Senin (31/5).
Acara perpisahan atau melepas Jonpriadi yang memasuki masa pensiun tampak ditandai dengan serahterima jabatan Sekda kepada pejabat pelaksana harian, Ali Amran. Sedangkan untuk jabatan Ketua Dewan KORPRI kepada Kepala BKD, Armeyn Rangkuti, sebagai pelaksana tugas.
Di hadapan para Kepala OPD dan pegawai dilingkungan Sekretariat Daerah, Bupati Suhatri Bur menyebutkan bahwa dia yakin, selama 39 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur negara dan sepuluh tahun diantaranya sebagai Sekda, Jonpriadi tentu telah banyak berbuat untuk kemajuan Padang Pariaman.
“Atas pengabdiannya, kita ucapkan terima kasih. Semoga tugas yang telah dilaksanakannya selama ini dicatat oleh Allah sebagai amal ibadah,” ulas Bupati Padang Pariaman.
Begitu pula dalam jabatannya sebagai Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi pun telah banyak melakukan pembenahan sehigga organisasi yang menaung para ASN di Padang Paraman itu dapat aktif memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya. (darmansyah)